Nama : Samira Dewi
Kelas : 2DB11
NPM : 38111246
VI.
DEMOKRASI
1.
Pengertian Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk
atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan
kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh
pemerintah negara tersebut. Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias
politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan
legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas
(independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran
dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga
negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip
checks and balances.
2.
Perkembangan Demokrasi Secara Umum
Perkembangan demokrasi
diawali dari tahapan bahwa indonesia maupun negara lain yang mengadopsi
demokrasi sebagai pelaksanaan berkehidupan bangsa. Awal dari adanya demokrasi
yaitu bagaimana kita sebagai warga negara menginginkan sebuah kehidupan yang
memiliki kebebasan namun tetap dalam koridor aturan yang ditetapkan oleh
musyawarah dan kesepakatan bersama. Bukan hanya keputusan pemerintah sepihak
yang di tentukan oleh sikap otoriter.
Hal
tersebut kemudian di adopsi oleh banyak negara. Demokrasi kini menjadi salah
satu pedoman pelaksanaan berkehidupan bangsa yang akhirnya melebur dalam
berbagai budaya dan kehidupan yang ada di negara tersebut. Demikian adalah
beberapa contoh demokrasi yang berkembang di dunia secara universal, yaitu :
a.
Demokrasi Langsung
(Kuno) adalah suatu pemerintah dimana rakyat ikut secara langsung dalam
pemerintahan tanpa perwakilan rakyat. Rakyat dilibatkan sehingga diutamakan
adalah kebebasan indivis membicarakan urusan negara.
b.
Demokrasi tidak
Langsung (Modern) adalah suatu pemerintahan dimana rakyat tidak ikut secara
langsung dalam pemerintahan , melainkan melalui wakilnya yang dipilih melalui
pemilu.
c.
Demokrasi Barat
(Liberal) yaitu demokrasi yang mengutamakan kebebasan individu terutama
persamaan hak dalam politik. Penganut paham ini berpandangan bahwa negara
dibentuk melalui perjanjian antara individu dengan individu sehingga yang
diutamakan adalah kebebasan individu.
d.
Demokrasi Timur
(Rakyat) yaitu demokrasi yang mengutamakan jaminan kesamaan ekonomi tetapi
kebebasan dalam politik dangat dibatasi.
e.
Demokrasi di Negara Berkembang yaitu
pelaksanaan demokrasi ini berjalan sesuai dengan apa yang ditentukan. Hanya
bentuk demokrasi yang digunakan tidak sama , sesuai dengan kepribadian
bangsanya. Ada yang melaksanakan demokrasi liberal,ada yang melaksanakan
demokrasi rakyat.
Dengan demikian
demokrasi telah melebur dengan beberapa hal yang ada di negara yang kemudian
mengembangkan demokrasi itu sendiri. Sebagaimana dengan beberapa hal lain yaitu
bagaimana demokrasi secara utuh memberikan ruang terhadap negara sekaligus
penduduknya untuk ikut serta dalam memulai dan melaksanakan berbagai pengaturan
dan berkehidupan di masyarakat.
3.
Demokrasi
di Indonesia
·
Demokrasi pada periode 1945-1959
Demokrasi
pada masa dikenal dengan sebutan demokrasi parlementer. Sistem parlementer yang
dimulai berlaku sebulan sesudah kemerdekaan di proklamirkan dan diperkuat dalam
UUD 1945 dan 1950, karna kurang cocok untuk indonesia. Persatuan yang dapat di
galang selama menghadapi musuh bersama dan tidak dapat dibina menjadi
kekuatan-kekuatan konstuktif sesudah kemerdekaan tercapai karna lemahnya
benih-benih demokrasi sistem parlementer memberi peluang untuk dominasi
partai-partai politik dan dewan perwakilan rakyat.
·
Demokrasi pada periode 1950-1965
Ciri-ciri
priode ini adalah dominasi dari presiden. Terbatasnya terbatasnya peranan
partai politik, berkembangnya pengaruh komunis meluasnya peranan ABRI sebagai
unsur sosial politik.
·
Demokrasi pada periode 1965-1998
Perkembangan
demokrasi di negara kita di tentukan batas-batasnya tidak hanya oleh keadaan
sosial, kulturia, gegrapis dan ekonomi, tetapi juga oleh penelitian kita
mengenai pengalam kita pada masa lampau kita telah pada sampai titik dimana
pada disadari bahwa badan exsekutip yang tidak kuat dan tidak kontinyu tidak
akan memerintah secara efektip sekalipun ekonominya teratur dan sehat, tetapi
kita menyadarinya pula bahwa badan eksekutip yang kuat tetapi tidak “commited”
kepada suatu perogram pembangunan malahan mendapat kebobrokan ekonomi karna kekuasaan
yang di milikinya di sia-siakan untuk tujuan yang ada pada hakikatnya merugikan
rakyat.
·
Demokrasi pada periode
1998-sekarang
Sukses
atau gagalnya suatu transisi demokrasi sangat bergantung pada 4 faktor kunci
yaitu:
a.
Komposisi
elite politik
b.
Desain
institusi politik
c.
Kultur
politik atau perubahan sikap terhadap politik dikalangan elite dan non elite
d.
Peran
civil society (masyarakat madiani)
Ke-4
faktor diatas itu harus di jalan secara sinergis dan berkelindan sebagai modal
untuk mengonsolidasikan demokrasi. Pengalaman negara-negara demokrasi yang
sudah established memperlihatkan bahwa institusi-institusi demokrasi bisa tetap
berfungsi walaupun jumlah pemilihannya kecil. Karena itu untuk mengatur tingkat
kepercayaan publik terhadap instusi tidak terletakkan pada beberapa besar
partisipasi politik warga yang bisa dijadikan indikasi bahwa masyarakat
memiliki kepercayaan terhadap institus-institusdemokrasi adalah apakah
partisipasi politik mereka itu dilakukan secara suka rela atau dibayar dengan
gerakan.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar