Jumat, 29 Maret 2013

VI. Demokrasi


Nama        : Samira Dewi
Kelas        : 2DB11
NPM        : 38111246


VI.       DEMOKRASI

1.   Pengertian Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.

2.   Perkembangan Demokrasi Secara Umum
Perkembangan demokrasi diawali dari tahapan bahwa indonesia maupun negara lain yang mengadopsi demokrasi sebagai pelaksanaan berkehidupan bangsa. Awal dari adanya demokrasi yaitu bagaimana kita sebagai warga negara menginginkan sebuah kehidupan yang memiliki kebebasan namun tetap dalam koridor aturan yang ditetapkan oleh musyawarah dan kesepakatan bersama. Bukan hanya keputusan pemerintah sepihak yang di tentukan oleh sikap otoriter.
Hal tersebut kemudian di adopsi oleh banyak negara. Demokrasi kini menjadi salah satu pedoman pelaksanaan berkehidupan bangsa yang akhirnya melebur dalam berbagai budaya dan kehidupan yang ada di negara tersebut. Demikian adalah beberapa contoh demokrasi yang berkembang di dunia secara universal, yaitu :
a.      Demokrasi Langsung (Kuno) adalah suatu pemerintah dimana rakyat ikut secara langsung dalam pemerintahan tanpa perwakilan rakyat. Rakyat dilibatkan sehingga diutamakan adalah kebebasan indivis membicarakan urusan negara.
b.     Demokrasi tidak Langsung (Modern) adalah suatu pemerintahan dimana rakyat tidak ikut secara langsung dalam pemerintahan , melainkan melalui wakilnya yang dipilih melalui pemilu.
c.      Demokrasi Barat (Liberal) yaitu demokrasi yang mengutamakan kebebasan individu terutama persamaan hak dalam politik. Penganut paham ini berpandangan bahwa negara dibentuk melalui perjanjian antara individu dengan individu sehingga yang diutamakan adalah kebebasan individu.
d.     Demokrasi Timur (Rakyat) yaitu demokrasi yang mengutamakan jaminan kesamaan ekonomi tetapi kebebasan dalam politik dangat dibatasi.
e.       Demokrasi di Negara Berkembang yaitu pelaksanaan demokrasi ini berjalan sesuai dengan apa yang ditentukan. Hanya bentuk demokrasi yang digunakan tidak sama , sesuai dengan kepribadian bangsanya. Ada yang melaksanakan demokrasi liberal,ada yang melaksanakan demokrasi rakyat.

Dengan demikian demokrasi telah melebur dengan beberapa hal yang ada di negara yang kemudian mengembangkan demokrasi itu sendiri. Sebagaimana dengan beberapa hal lain yaitu bagaimana demokrasi secara utuh memberikan ruang terhadap negara sekaligus penduduknya untuk ikut serta dalam memulai dan melaksanakan berbagai pengaturan dan berkehidupan di masyarakat.

3.   Demokrasi di Indonesia
·        Demokrasi pada periode 1945-1959
Demokrasi pada masa dikenal dengan sebutan demokrasi parlementer. Sistem parlementer yang dimulai berlaku sebulan sesudah kemerdekaan di proklamirkan dan diperkuat dalam UUD 1945 dan 1950, karna kurang cocok untuk indonesia. Persatuan yang dapat di galang selama menghadapi musuh bersama dan tidak dapat dibina menjadi kekuatan-kekuatan konstuktif sesudah kemerdekaan tercapai karna lemahnya benih-benih demokrasi sistem parlementer memberi peluang untuk dominasi partai-partai politik dan dewan perwakilan rakyat.
·        Demokrasi pada periode 1950-1965
Ciri-ciri priode ini adalah dominasi dari presiden. Terbatasnya terbatasnya peranan partai politik, berkembangnya pengaruh komunis meluasnya peranan ABRI sebagai unsur sosial politik.
·        Demokrasi pada periode 1965-1998
Perkembangan demokrasi di negara kita di tentukan batas-batasnya tidak hanya oleh keadaan sosial, kulturia, gegrapis dan ekonomi, tetapi juga oleh penelitian kita mengenai pengalam kita pada masa lampau kita telah pada sampai titik dimana pada disadari bahwa badan exsekutip yang tidak kuat dan tidak kontinyu tidak akan memerintah secara efektip sekalipun ekonominya teratur dan sehat, tetapi kita menyadarinya pula bahwa badan eksekutip yang kuat tetapi tidak “commited” kepada suatu perogram pembangunan malahan mendapat kebobrokan ekonomi karna kekuasaan yang di milikinya di sia-siakan untuk tujuan yang ada pada hakikatnya merugikan rakyat.
·        Demokrasi pada periode 1998-sekarang
Sukses atau gagalnya suatu transisi demokrasi sangat bergantung pada 4 faktor kunci yaitu:
a.      Komposisi elite politik
b.     Desain institusi politik
c.      Kultur politik atau perubahan sikap terhadap politik dikalangan elite dan non elite
d.     Peran civil society (masyarakat madiani)
Ke-4 faktor diatas itu harus di jalan secara sinergis dan berkelindan sebagai modal untuk mengonsolidasikan demokrasi. Pengalaman negara-negara demokrasi yang sudah established memperlihatkan bahwa institusi-institusi demokrasi bisa tetap berfungsi walaupun jumlah pemilihannya kecil. Karena itu untuk mengatur tingkat kepercayaan publik terhadap instusi tidak terletakkan pada beberapa besar partisipasi politik warga yang bisa dijadikan indikasi bahwa masyarakat memiliki kepercayaan terhadap institus-institusdemokrasi adalah apakah partisipasi politik mereka itu dilakukan secara suka rela atau dibayar dengan gerakan.



Sumber :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar